Pasien Sembuh Dari COVID-19 Terus Bertambah Menjadi 395.443 Orang
Pasien Sembuh Dari COVID-19 Terus Bertambah Menjadi 395.443 OrangSelengkapnya
Jakarta - Pinjaman berbasis aplikasi atau fintech lending ilegal atau juga yang dikenal rentenir online saat ini masih banyak beredar. Fintech ini menggunakan cara penagihan yang menggunakan kekerasan, intimidasi sampai pelecehan.
Lalu sebenarnya bagaimana cara kerja layanan fintech abal-abal ini?
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan setiap fintech ilegal memiliki cara kerja untuk mengakses kontak dan data pribadi di handphone pengguna.
Pasien Sembuh Dari COVID-19 Terus Bertambah Menjadi 395.443 OrangSelengkapnya
Pembukaan Musda DPD REI Sumut Ke-12Selengkapnya
Pembangunan Ekonomi Di Kota MedanSelengkapnya