Pasien Sembuh Dari COVID-19 Terus Bertambah Menjadi 395.443 Orang
Pasien Sembuh Dari COVID-19 Terus Bertambah Menjadi 395.443 OrangSelengkapnya
Pemerintah Kota Medan melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) menggelar pertemuan Fasilitasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota, Rabu (04/03). Diharapkan Pertemuan ini dapat mempercepat pencapaian program dan kegiatan Pemerintah Kota Medan. Fasilitasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Medan yang diikuti perwakilan Seluruh OPD ini dibuka oleh Plt Wali Kota Medan diwakili Kabag Ortala Setda kota Medan, Gelora KP Ginting. Dalam sambutannya, Kabag Ortala mengatakan Penataan ketatalaksanaan ini merupakan hal fundamental yang dibutuhkan untuk mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Untuk itu, Kementerian PANRB terus mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan mengenai peta proses bisnis dengan melakukan sosialisasi maupun asistensi.
"Melalui Pertemuan Fasilitasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah ini kami mengharapkan adanya perluasan pemahaman mengenai Peraturan Menteri PANRB tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah,” Kata Gelora. Menurut Gelora, Kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan untuk percepatan pencapaian program dan kegiatan pemerintah daerah. Artinya Peta proses bisnis instansi pemerintah membentuk sistem kerja bersinergi dan tematik.
"Peta Proses Bisnis mempermudah melihat potensi masalah yang ada dan yang akan muncul di dalam pelaksanaan suatu proses kegiatan sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah dan tepat", ungkap Kabag Ortala.
Sumber : Pemko Medan
Dinas Kominfo Kota Medan
Pasien Sembuh Dari COVID-19 Terus Bertambah Menjadi 395.443 OrangSelengkapnya
Pembukaan Musda DPD REI Sumut Ke-12Selengkapnya
Pembangunan Ekonomi Di Kota MedanSelengkapnya